Sabtu, 10 Desember 2011

I. HUBUNGAN ANTARA TINGKAT PENDAPATAN DENGAN POLA PRILAKU KONSUMSI PADA MASYARAKAT PETANI ( KASUS DI DESA SARANG KECAMATAN SARANG KABUPATEN REMBANG )


Rembang berada di jalur pantura timur jawa tengah, berbatasan langsung dengan provinsi jawa timur, sehingga menjadi gerbang sebelah timur provinsi jawa tengah di sebelah timur. Daerah perbatasan dengan jawa timur (seperti di kecamatan Sarang memilki kode telpon yang sama dengan tuban (jawa timur)
Bagian selatan wilayah kabupaten Rembang merupakan daerah perbukitan, bagian dari pegunungan kapur utara, dengan puncaknya gunung Butak (679 meter). Sebagian wilayah utara, terdapat perbukitan dengan puncaknya gunung lasem (806 meter). Kawasan tersebut kini dilindungi dalam cagar alam gunung celering.
Kabupaten Rembang terletak di ujung timur laut propinsi jawa tengah dan dilalui jalan pantai utara jawa (jalur pantura). Secara astronomis terletak pada garis koordinat 111 o 00’ – 111 o 30’ bujur timur dan 6 o 30’ – 7 0, 6’ lintang selatan. Laut jawa terletak di sebelah utaranya, secara umum kondisi tanahnya berdataran rendah dengan ketinggian wilayah maksimum kurang lebih 70 meter di atas permukaan air laut.
Secara administrasi kabupaten Rembang terbagi dalam 14 kecamatan, 287 desa dan 7 kelurahan dengan luas wilayah secara keseluruhan 101.408,283 Ha. Kabupaten Rembang merupakan wilayah yang terletak di pantai utara pulau jawa, merupakan daerah pinggiran (pheripheral) wilayah jawa tengah, dimana terdapat 6 kecamatan yang berada di pinggiran pantai, 6 kecamatan tersebut adalah kecamatan kaliori, rembang, lasem, sluke, kragan dan sarang. Panjang pantai pada 6 wilayah kecamatan ini adalah 60 kilometer. Pegunungan di kabupaten Rembang termasuk dalam deretan pegunungan kendeng utara yang potensial untuk pembuatan kapur ataupun gamping. Puncak gunung tertinggi adalah pegunungan lasem (806  meter dpl) dan kemudian watu putih (495meter dpl).
Dengan letak geografis seperti ini rembang merupakan suatu tempat yang strategis sebagai lahan pertanian khususnya di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, sehingga dalam hal inimenyebabkan mayoritas mereka adlah sebagai seorang petani sebagai mata pencaharian mereka, pendapatan yang diperoleh sebagai seorang petani pun bervariasi karena tidak semua petani adalah seorang pemilik lahan atau sawah, ada juga yang bekerja sebagai petani dengan menggarap sawah milik orang lain yang tentu saja dibayar dengan upah yang tidak begitu besar. Bagi pemilik sawah atau sebagai seorang juragan tentunya akan memperoleh pendapatan yang lebih besar dibandingkan dengan para petani yang mempekerjakan sawahnya, dengan adanya perbedaan ini yaitu antara pemilik sawah dan juga para pekerja hal ini juga akan menyebabkan perbedaan pola prilaku dalam mengkonsumsi suatu barang dan jasa karena adanya suatu perbedaan biaya hidup antara keduanya yang tidak mungkin sama. Pola konsumsi diantara mereka, terutama para pemilik sawah adalah diantaranya akan kebutuhan barang-barang mewah, sebaliknya para pekerja yang memilki pola prilaku konsumsi yang cnderung sederhana. Akan tetapi di Desa Sarang Kabbupaten Rembang yang terkenal dengan letaknya yang sangat strategis untuk daerah pertanian tidak semuanya adalah pemilik sawah, disini para pemilik sawah adalah golongan minoritas dan para pekarja adalah kaum mayoritas, sehingga di daerah Sarang sendiri masih memiliki taraf hidup yang masih lumayan rendah jika dibandingkan dengan para pemilik sawah karena penghasilan mereka yang tergolong masih cukup rendah.
Yang akan dibahas dalam penalitian ini adalah para petani padi di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, karena mayoritas di Desa Sarang adalah para petani padi yang yang setiap tahun bisa memanen padi dengan baik dan hasilnya pun memuaskan. Oleh karena itu dengan adanya suatu hasil yang cukup memuaskan ini tentunya juga akan mempengaruhi taraf hidup masing-masing dari para petani itu sendiri, hal ini terbukti dengan semakin majunya tekhnologi untuk menggarap sawah yaitu dengan menggunakan traktor dan memilki mesin penggilingan padi yang setiap musim panen tiba bisa meraup berton-ton padi karena berhasilnya panen tersebut.
Pada umumnya keluarga yang berpenghasilan rendah, proporsi yang besar dari pendapatanya akan digunakan sebagai kebutuhan makan. Begitu pula dengan masyarakat petani di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang yang sebagian besar berpenghasilan relatif rendah, proporsi dari pendapatanya akan digunakan untuk konsumsi kebutuhan makan, dan kebutuhan pokok lainya: diantaranya pakaian, perumahan, pendidikan dan kesehatan dan pmenuhan kebutuhan lain yang bisa mensejahterakan keluarga itu sendiri. Hal ini sejalan dengan dengan pendapatnya Ernest Engel di dalam buku Makro Ekonomi yang mengemukakan hukum” hubungan antara pendapatan dan konsumsi”, bahwa makin besar pendapatan maka makin besar bagian pendapatan yang digunakan untuk konsumsi, terutama makanan dan sebaliknya (Samulson, 1995 : 321)
            Dalam hal ini prilaku konsumsi dipandang dalam sosiologi bukan sebagai sekedar pemenuhan kebutuhan yang bersifat fisik dan biologis manusia tetapi berkait pada aspek-aspek sosial budaya. Dimana prilaku konsumsi berhubungan dengan masalah selera, identitas atau gaya hidup yang dapat berubah, sebab difokuskan pada kualitas simbolik dari barang dan tergantung pada persepsi tentang selera dari orang lain. Prilaku konsumsi yaitu dengan mengkonsumsi suatu produk bukan dalam rangka kegunaan (utility), tetapi lebih berat pada pertimbangan nilai (value) yang melekat pada produk itu. Suatu produk bukan lagi dilihat pada fungsi substansialnya, tetapi lebih ditekankan pada makna yang melekat pada produk tersebut. Produk disini telah telah berubah menjadi suatu yang telah memiliki makna simbolik. Dalam mengkonsumsi suatu produk, orang lebih mementingkan “image” yang melekat pada produk itu dari pada kegunaanya. Produk itu lebih dan dilihat dari hubunganya dengan citra, kemewahan dan kenikmatan baru, sehingga semakin langka dan terbatas suatu produk, semakin tinggi pula makna simbolik yang melekat benda itu. Jika saja tingkat pendapatan (income) yang diperoleh memang memadai untuk memenuhi godaan untuk membeli produk simbolis yang ditawarkan, tentu saja tidak ada persoalan. Akan tetapi jika pendapatan (income) sangat terbatas sedangkan nafsu untuk membeli dalam rangka mengisi prilaku konsumsi yang tidak mampu untuk diredam tetntunya akan menjadi suatu persoalan bagi masing-masing individu. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk mengetahui hubungan antara tingkat pendapatan masyarakat petani di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang yang digunakan untuk kebutuhan keluarganya diantaranya : kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, dengan kata lain seberapa besar hubungan tingkat pendapatan terhadap prilaku konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan hidup pada masyarakat petani di Desa Saarang Kecamatan Sarang kabupaten Rembang.
Dalam hal ini pola prilaku konsumsi dipandang dalam sosiologi bukan sebagai sekedar pemenuhan kebutuhan yang bersifat fisik dan biologis manusia, akan tetapi terkait pada aspek-aspek sosial budaya. Konsumtif berhubungan dengan masalah selera, identitas atau gaya hidup yang dapat berubah, sebab dilakukan pada kualitas simbolik dari barang dan tergantung pada persepsi tentang selera dari orang lain. (Damsar, 2002: 119)
Pola prilaku konsumtif masyarakat petani padi di Desa Sarang sangat unik dan dan berbeda dengan petani pada umumnya, bahkan dalam kelompoknya pun juga pola prilakunya yang berbeda-beda. Khususnya ketika masa panen tiba dan pasca panen padi tiba. Perubahan yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sangat diidam-idamkanoleh masyarakat, terutama yang menyangkut peningkatan kemakmuran bagi masyarakat peani yang berorientasi pada petani padi, yang sehari-harinya hidup sangat sederhana. Meskipun terbagi-bagi ke dalam beberapa kelompok, namun mereka tetap dapat hidup secara damai dan tentram. Akan tetapi perbedaan penggolongan tersebut menyebabkan jumlah pendapatan yang diterima setiap petani di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang ini berbeda-beda. Besar kecilnya pendapatan keluarga tentunya akan berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi keluarganya, terutama pola-pola prilaku pemenuhan kebutuhan hidup dalam keluarganya, baik dalam pemenuhan kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Karena dengan adanya kenaikan pendapatan tentunya akan juga mendorong naiknya prilaku konsumtif dalam keluarga. Dan juga sebaliknya dengan menurunya pendapatan akan menurun pula pola prilaku konsumtif di dalam suatu keluarga terutama para keluarga petani di Desa Sarang.
Akan tetapi saat terjadi suatu gagal panen karena adanya suatu hama yang menyerang, sehingga para petani lain yang tidak memiliki lahan atau sawah menjual tenaganya ke juragan lain yang sawahnya masih tetap bagus karena tidak diserang hama untuk membantu menjalankan atau memanen padi jika dibutuhkan hingga proses menimbang padi dan menjualnya ke produsen-produsen. Golongan ini biasanya para tetangga yang sudah berpengalaman menangani sawah dan tidak ada petani lain yang membutuhkan ataupun dari tenaga petani lain karena sawah yang diolah gagal panen sehingga mencari sawah garapan lain. Dalam hubungan kerja antara juragan dan petani atau pekerja ini bersifat harmonis dan seperti keluarga sendiri dimana setelah bekerja mereka makan dirumah juragan dan diberi upah kemudian pulang kerumahnya masing-masing dan juga ada yang menginap dirumah juragan untuk para petani yang jarak rumahnya jauh agar bisa tepat waktu saat ke sawah untuk memanen padi. Perbedaan-perbedaan tersebut diatas membawa pada tingkat pendapatan dan pola prilaku konsumsi pada masyarakat tersebut karena adanya suatu perbedaan diantara mereka.
Di dalam suatu pendapatan yang di dapat oleh para petani padi di Desa Sarang Kabupaten Rembang, ada beberapa kategori dari sumber pendapatn yang mereka terima yaitu antara lain :
1)      Pekerjaan-pekerjaan di luar usaha tani (sepeti bagi hasil, kontrak atau bekerja sebagai buruh atau tenaga kasar)
2)      Penjualan produksi tanaman, tanah ataupun hasil ternak
3)      Produk-produk usaha tani yang dikonsumsi oleh keluarga petani
4)      Pendapatan non uang tunai yang berasal dari perubahan inventaris
Pendapatan petani yang dimaksudkan dalam penalitian ini termasuk pendapatan usaha tani, yang dimaksudkan adalah hasil yang diharapkan akan diterima pada waktu panen (penerimaan atau receiver) dikurangi biaya (pengorbanan atau cost) yanh harus dikeluarkanya (Mubyarto, 1995:68)
            Mochar daniel menyatakan bahwa pendapatan usaha tani keluaran (output) yang diperoleh dari pengelolaan input produksi (sarana produksi atau biasa juga disebut masukan) dari suatu usaha tani (2001: 121). Pendapatan usaha tani adalah pendapatan yang berasal dari kegiatan usaha tani yaitu memanen sawah pada saat musim panen tiba dan juga dari hasil peternakan. Pendapatan yang berbeda antara juragan dan para penggarap menjadikan keduanya memiliki suatu perbedaan dalam mengkonsumsi suatu barang dan jasa, hal ini dikarenakan adanya suatu kecenderungan adanya pola prilaku konsumtif dengan adanya suatu perbedaan pendapatan ini, pada kenyataanya kebutuhan akan kebutuhan tersier lebih banyak di pakai oleh para juragan atau pemilik sawah entah itu untuk kebutuhan sawah seperti traktor ataupun untuk kepuasan pribadi dibandingkan para penggarap yang hidup sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya saja yang lebih sederhana.
I.      PERMASALAHAN
1.      Bagaimana tingkat pola prilaku konsumsi pada masyarakat petani di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang ?
2.      Bagaimana tingkat pendapatan dan kepemilkian faktor produksi pada masyarakat petani di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang ?
3.      Berapa besar tingkat prilaku konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan dalam keluarga petani di Desa Sarang Kecamatan sarang Kabupaten Rembang ?


II.   TUJUAN PENELITIAN
1.      Untuk mengetahui bagaimana tingkat pola prilaku konsumsi pada masyarakat petani di de Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang
2.      Untuk mengetahui bagaimana tingkat pendapatan dan kepemilikan faktor produksi pada masyarakat petani di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang
3.      Untuk mengetahui Berapa besar tingkat prilaku konsumsi dalam pemenuhan kebutuhan dalam keluarga petani di Desa Sarang Kecamatan sarang Kabupaten Rembang ?
III.                       KEGUNAAN PENELITIAN
a.      kegunaan Teoritis
1.      Penelitian ini dapat menjadi salah satu sumber penelitian jika ingin melakukan penelitian secara lanjut
2.      Dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan sosial khususnya dari ilmu sosiologi dan antropologi
3.      Dapat menambah wawasan tentang masalah yang dibahas
4.      Dapat memperdalam ilmu pengetahuan
b.      kegunaan Praktis
1.      Penelitian ini dapat menjadi pengetahuan bagi para pembaca tentang masalah pertanian dan seberapa besar tingkat pendapatan dari seorang petani dan tentang pola prilaku di dalam mengkonsumsi suatu barang dan jasa
2.      Penelitian ini dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman berharga bagi peneliti dan juga bagi pembaca
3.      Sebagai salah satu bentuk penelitian yang dapat menjadi dokumen penting di perpustakaan sosiologi dan antropologi

VI. PENEGASAN ISTILAH
            Untuk menghindari adanya penafsiran yang berbeda serta untik mewujudkan kesamaan pandangan dan pengertian yang berhubungan dengan skripsi ini, maka perlu ditegaskan istilah-istilah sebagai berikut :
  1. Perilaku konsumtif
Prilaku konsumsi menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya itu melibatkan individu-individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan , atau mengabaikan barang-barang dan jasa. Sedangkan menurut Ebert dan Griffin (1995) prilaku konsumsi adalah upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang akan dibeli atau dikonsumsi. Sedangkan perilaku konsumtif merupakan tindakan seseorang dalam mengkonsumsi sesuatu bukan karena memang betul-betul membutuhkanya, tetapi lebih banyak karena merasa membutuhkanya. Ataupun suatu sifat yang berlabihan saat mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Prilaku kosumtif yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pola prilaku konsumtif yang dilakukan oleh keluarga petani padi di Desa Sarang entah itu pemilik sawah, juragan, penggarap ataupun yang lain mengenai memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang dbutuhkan oleh para petani tersebut.
  1. Masyarakat Petani Padi
Masyarakat menurut Muthahhari (1998: 15) mengartikan masyarakat sebagai suatu kelompok manusia yang dibawah tekanan serangkaian kebutuhan dan di bawah pengaruh seperengkat kepercayaan, ideal dan tujuan  tersatukan dan terlebur dalam suatu rangkaian kesatuan kehidupan bersama. Yang dimaksud kehidupan bersama adalah kehidupan yang di dalamnya kelompok-kelompok manusia yang hidup bersama-sama di suatu wilayah tertentu, berbagai iklim, berbagi identitas, berbagi kesenangan maupun kesedihan.
Masyarakat menurut Talcott Parsons adalah suatu sistem sosial yang harus memenuhi empat syarat agar berfungsi, yaitu (1) penyesuaian masyarakat dan lingkungan (2) anggota masyarakat harus sepakat akan ketentuan untuk memeilih, mengetahui dan memahami tujuan kolektif dengan menyusun struktur tertentu, (3) penentuan anggota masyarakat agar dapat memainkan peranan dan mematuhi nilai-nilai serta menyelesaiakan konflik dalam berinteraksi, (4) terjadi integrasi dari keadaan masyarakat, individu dan institusi dikontrol oleh unsur atau bagian tertentu agar sistem sosial terpelihara (Garna, 1996: 57)
Petani padi adalah sekumpulan manusia yang melakukan suatu pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan seorang tani yaitu mulai dari menyebar benih hingga jadi bibit (wineh), merawat, memanen hingga mengolahnya di mesin penggilingan dan dijual ke pasar atau dikonsumsi sendiri sebagai makanan pokok para petani. Dan para petani atau sekumpulan petani juga dapat diartikan sebagai orang yang menanam padi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (diolah sendiri)
Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan masyarakat petani padi adalah sekumpulan orang yang merupakan warga Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang yang bermata pencaharian sebagai petani padi, baik petani padi pemilik sawah, petani padi juragan maupun petani tembakau penggarap sawah atau pekerja.
  1. Tingkat Pendapatan
Pendapatan adalah suatu hasil yang di dapatkan oleh seseorang setelah melakukan pekerjaan walaupun hasil yang dicapainya masih rendah ataupun sudah cukup tinggi yang nantinya digunakan untuk mencukupi suatu kebutuhan ataupun mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Pada umumnya keluarga yang berpenghasilan rendah, proporsi yang besar dari pendapatanya akan digunakan sebagai kebutuhan makan. Begitu pula dengan masyarakat petani di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang yang sebagian besar berpenghasilan relatif rendah, proporsi dari pendapatanya akan digunakan untuk konsumsi kebutuhan makan, dan kebutuhan pokok lainya: diantaranya pakaian, perumahan, pendidikan dan kesehatan dan pmenuhan kebutuhan lain yang bisa mensejahterakan keluarga itu sendiri. Hal ini sejalan dengan dengan pendapatnya Ernest Engel di dalam buku Makro Ekonomi yang mengemukakan hukum” hubungan antara pendapatan dan konsumsi”, bahwa makin besar pendapatan maka makin besar bagian pendapatan yang digunakan untuk konsumsi, terutama makanan dan sebaliknya (Samulson, 1995 : 321)

VII. SISTEMATIKA SKRIPSI
Sistematika penulisan tentang isi keseluruhan skripsi ini terdiri dari bagian awal skripsi, bagian inti skripsi, dan bagian akhir skripsi.
Bagian awal skripsi berisi tentang halaman judul, abstrak, halaman pengesahan, halaman motto dan persembahan, kata pengantar, daftar isi dan daftar lampiran.

            Bagian inti skripsi terdiri dari lima bab, yaitu :
BAB I             Pendahuluan, berisi alasan pemilihan judul, permasalahan, penegasan   istilah, tujuan dan kegunaan penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.
BAB II            Landasan teori dan Hipotesis, membahas teori yang melandasi permasalahan skripsi sarta penjelasan yang merupakan landasan teoritis yang diterapkan dalam skripsi, pokok bahasan yang terkait dengan pelaksanaan penelitian dan hipotesis tindakan
BAB III          Metode penelitian, variabel penelitian, desain penelitian, metode pengumpulan data, instrumen penelitian, dan metode analisis data
BAB IV          Hasil penelitian dan pembahasan, berisi semua hasil penelitian yang dilakukan dan pembahasanya
BAB V            Penutup, mengemukakan simpulan hasil penelitian dan saran-saran yang diberikan peneliti berdasarkan simpulan
                        Bagian akhir skripsi, berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran

VIII. LANDASAN TEORI
1.     Konsumsi dan Gaya Hidup
Konsumsi dipandang bukan sebagai sekedar pemenuhan kebutuhan yang bersifat fisik dan biologis manusia tetapi terkait kepada aspek-aspek sosial budaya. Konsumsi berhubungan dengan masalah selera, identitas ataupum gaya hidup. Jika para ekonom memperlakukan selera sebagai suatu yang stabil, difokuskan pada nilai guna. Dibentuk secara individu, dan dipandang sebagai sesuatu yang eksogen yaitu di luar pusat perhatian sedangkan sosiolog memandang selera sebagai sesuatu yang dapat berubah, difokuskan pada kualitas simbolik dari barang, dan tergantung pada persepsi tentang selera orang lain.
Konsumsi berarti jumlah pengeluaran suatu rumah tangga untuk membeli berbagai jenis barang dan jasa, untuk tingkat pendapatan dan jangka waktu tertentu. Konsumsi adalah penggunaan barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari yang bisa berhubungan dengan masalah selera, identitas gaya hidup, sebab hal ini akan meningkatkan prestise dan solidaritas dalam kelompok (Webber dalam Tim Penyusun 1992: 199)
Pandangan Webber selera merupakan pengikat kelompok dalam (in group). Aktor aktor kolektif atau kelompok status berkompetisi dalam penggunaan barang-barang simbolik. Keberhasilan dalam berkompetisi ditandai dengan kemampuan untuk memeonopoli sumber-sumber budaya, akan meningkatkan prestise dan solidaritas kelompok dalam. Sedangkan Veblen (1899-1973) memandang selera sebagai senjata dalam berkompetisi. Kompetisi tersebut berlangsung antar pribadi, antar seseorang dengan orang lain. Suradjiman (1996: 21) berpendapat bahwa ada beberapa sifat konsumsi. Sifat-sifat tersebut yaitu :
1)    Secara Rasional
Pemanfaatan kegunaan barang dan jasa dilakukan dengan menggunakan nalar atau pikiran. Konsumen menyadari bahwa barang atau jasa yang dimanfaatkan terus-menerus akan habis. Oleh karena itu pemanfaatan barang atau jasa dilakukan sehemat-hematnya dengan berpedoman pada prinsip ekonomi.
2)    Secara Irrasional
Pemanfaatan kegiatan barang atau jasa dilakukan tanpa menggunakan nalar atau pemikiran. Konsumen menyadari dalam melakukan konsumsi tidak berpinsip ekonomi tetapi cenderung kearah pemborosan.
2.      Macam-macam konsumsi
Konsumsi dapat dilihat sebagai pembentuk identitas. Barang-barang simbolis dapat juga dipandang sebagai sumber dengan orang yang mengkonstruksi identitas dengan hubungan-hubungan dengan orang lain yang menempati dunia simbolis yang sama. Seperti yang disebut oleh Simmel{ (1907) 1978: 323} ego akan runtuh dan kehilangan dominasinya jika ia tidak dikelilingi oleh objek eksternal yang menjadi ekspresi kecenderunganya, kekuatanya dan cara individualnya kerena mereka mematuhinya, atau dengan kata lain adalah miliknya.
Kebutuhan manusia berhubungan dengan konsumsi, karena konsumsi merupakan pemenuhan suatu barang atau jasa dari kebutuhan hidup. Sehingga dapat diartikan bahwa konsumsi merupakan penggunaan barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik kebutuhan primer, kebutuhan sekunder maupun kebutuhan tersier.
Konsumsi yang peneliti teliti dalam penelitian ini adalah konsumsi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier yang dilakukan oleh para petani padi dari masing-masing status, yaitu :
a)      Konsumsi kebutuhan primer adalah suatu kegiatan menghabiskan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan primer yang merupakan kebutuhan pokok atau pertama. Yang termasuk kebutuhan primer dalam penelitian ini adalah harga dan jenis bahan pakaian, jenis dan harga makanan, dan tipe, luas bangunan rumah/tempat tinggal, serta pendidikan2.
b)      Konsumsi kebutuhan sekunder adalah suatu kegiatan menghabiskan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sekunder yang merupakan kebutuhan kedua. Yang termasuk kebutuhan sekunder dalam penelitian ini adalah hiburan, kesehatan, dan komunikasi
c)      Konsumsi kebutuhan tersier adalah suatu kegiatan menghabiskan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan tersier yang merupakan kebutuhan ketiga atau pemenuhan kebutuhan yang bersifat mewah. Yang termasuk kebutuhan tersier dalam penelitian ini adalah perhiasan (emas,berlian), kendaraan bermotor, perabotan rumah tangga dan barang-barang elektronik.
Hubungan antara konsumsi dan gaya hidup telah bisa menjadi pokok persoalan di dalam suatu masyarakat mengenai pendapatan yang didapatkan dari para petani entah para penggarap ataupun juragan. Konsumsi terhadap suatu barang menuret weber ([1992] 1978). Merupakan gambaran gaya hiduptertentu dari kelompok status tertentu. Konsumsi terhadap barang merupakan landasan bagi penjenjangan dari kelompok status. Dengan demikian ia dibedakan dari kelas yang landasan penjenjanganya adalah hubungan terhadap produksi dan perolehan barang-barang juga ditegaskan oleh weber (19221) 1978 : 932) jika situasi kelas ditentukan secara murni ekonomi sedangkan  situasi status ditentukan oleh penghargaan sosial terhadap kehormatan. Misalnya pada beberapa masyarakat pedesaan indonesia seperti “ ensiklopedia indonesia “ pada lemari khusus diruan tamu yang ada di ruang kerja kantor. Tidak semua orang dapat membeli ensiklopedi tersebut karena harganya terlalu mahal. Penempatanya diruang tamu ada di ruang kerja kantor bermakna simbolis bahwa penghuninya adalah intelektual. Meskipun kalau dilihat lebih dekat ensiklopedia tersebut berdebu di dalamnya sebagai tanda tidak pernah dijamah sekalipun oleh pemilik rumah atau penghuni dari ruang kerja kantor tersebut. Ia bagaikan pajangan penghias ruang seperti halnya keramik di sudut ruang tamu atau lukisan di dinding ruang tamu kerja kantor.
Hal tersebut sama halnnya di dalam suatu masyarakat petani antara para pengggarap sawah dengan para pemilik sawah dimana para pemilik sawah membeli sesuatu yang memang beda dari orang lainya seperti membeli mobil ataupun memebeli sofa yang mahal dan mewah (tersier) hal tesebut dimaksudkan jika mereka memang orang yang mampu dan berkecukupan. Berbeda dengan para penggarap sawah yang hanya memiliki penghasilan yang tidak terlalu besar. Agar para pemilik sawah dianggap berbeda dengan orang lain terutama para penggarap maka mereka mengkonsumsi barang-barang yang terkesan mewah dan mahal yang tak semua orang dapat memebelinya. Oleh karena itu antara keduanya memilki gaya hidup yang berbeda. Prilaku merupakan suatu kegiatan atau aktivitas individu bersangkutan. Prilaku manusia pada hakikatnya adalah suatu aktivitas dari pada mannusia itu sendiri. Prilaku adalah apa yang dikerjakan oleh individu baik yang bisa diamati secara langsung maupun tidak langsung. Prilaku baru akan terjadi apabila ada sesuatu yannng diperlukan untuk menimbulkan reaksi, yakni rangsangan. Dengan demikian, maka seuatu rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau prilaku tertentu (Notoatmodjo, 2003: 123)
Istilah prilaku konsumsi diartikan sebagai prilaku yang ditunjukkan oleh orang-orang dalam merencanakan, membeli dan menggunakan barang-barang ekonomi dan jasa (Winardi dalam Sumarwan 2003: 25)
3.      Masyarakat Petani
Pertanian merupakan suatu pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (Crop Cultivation). Serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupanya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk pertanian. Berdasarkan BPS tahun 2002, bidang pertanian di indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang bersama-sama tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu yang memiliki tujuan bersama yang ingin dicapai, sedangkan masyarakat petani adalah suatu masyarakat yang sebagian besar adalah bermata pencaharian sebagai seorang petani. Mereka tinggal dan hidup dalam suatu wilayah yang memilki suatu pekaerjaan yang sama, di dalam suatu wilayahnya terdapa penggolongan seperti petani padi sebagai seorang juragan, petani padi sebagai seorang pemilik, dan para petani padi sebagai pekerja/penggarap atau buruh.
 Antara satu petani dengan petani yang lain memiliki status atau kedudukan yang berbeda-beda dimana di dalam setiap status memilki sejumlah anggota yang memilki sikap, pola tindakan, gaya hidup yang khas, dan prilaku konsumtif yang berbeda-beda. Status sosial yang sama menghasilkan prilaku konsumtif tertentu namun ada orang yang berbeda dalam status sosial bawah yang senantiasa bertingkah laku seperti orang-orang yang dalam status sosial diatasnya supaya dapat dianggap sebagai anggota kelompok sosial tersebut. Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal  tertentu, akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainya. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti ingkungan pergaulanya, prestisnya dan hak-hak serta kewajibanya.
Di dalam masyarakat petani yang ada di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang terdapat beberapa tipe atau penggolongan jenis pekerjaan yaitu :
a)      Petani padi juragan yaitu sebagai pemilik tanah, memiliki persawahan padi dan memilki modal yang banyak umtuk melakukan suatu pertanian khususnya adalah petani padi dan kadang membeli padi dari petani padi lain untuk selanjutnya dijual lagi ke pasar ataupun untuk diolah sendiri. Dalam mengolah padi atau memanen padi para juragan menggunakan petani pekarja yang diberi upah untuk melakukan hal tersebut dan juga kadang menjadi seorang perantara untuk dijual ke pedagang.
b)      Petani padi pemilik sawah yaitu petani padi yang memiliki faktor produksi (tanah, tenaga kerja, dan modal) dalam jumlah sedikit dan hanya menanam padi debgan jumlah yang tidak terlalu banyak, ditanam dan diolah sendiri secara sederhana, sebagian dari petani ini ada juga yang tidak mengolah sendiri hasil panen padi, akan tetapi langsung menjualnya dalam bentuk beras setelah menggiling padi terlebih dahulu dengan mesin penggilingan ataupun masih dalam keadaan mentah/mash berbentuk padi ke para juragan. Umumnya petani ini adalah petani yang mempunyai sawah pas-pasan, usianya sudah tua atau keluarga yang hidupnya belum tentu mapan, oleh karena itu para pemilik sawah ini biasanya menggarap sawahnya sendiri tanpa adanya suatu pekerja yang dibayar akan tetapi diolah oleh keluarga ataupun kerabatnya sendiri agar lebh hemat dan hasilnya akan dibagi nanti pada waktu panen.
c)      Petani padi pekerja atau buruh yaitu seseorang yang tidak memilki alat faktor produksi entah itu tanah, sawah ataupun alat produksi lain, meraka hanya bekerja di tempat seorang juraga ataupun pemilik sawah yang membutuhkan tenaganya untuk mengolah tanah tersebut, mereka hanya mengandalkan sebuah keahlian yang dimilikinya itu mengolah suatu tanah ataupun untuk memanen padi pada saat musim panen telah tiba, kadang mereka juga tinggal di tempat juraga untuk makan, minum, tidur pada waktu panen tiba agar pada waktu panen mereka tidak terlambat. Hal ini biasanya berlaku bagi para pekerja yang memilki rumah yang cukup jauh dari tempat untuk memanen padi atau sawah.
4.      Tingkat Pendapatan
Pendapatan adalah suatu hasil yang di dapatkan oleh seseorang setelah melakukan pekerjaan walaupun hasil yang dicapainya masih rendah ataupun sudah cukup tinggi yang nantinya digunakan untuk mencukupi suatu kebutuhan ataupun mengkonsumsi suatu barang dan jasa. Pada umumnya keluarga yang berpenghasilan rendah, proporsi yang besar dari pendapatanya akan digunakan sebagai kebutuhan makan.
Dalam pengertian umum pendapatan adalah suatu hasil pencaharian usaha. Budiono (1992 : 180) mengemukakan bahwa pendapatan adalah suatu hasil dari penjualan faktor-faktor produksi yang dimilikinya kepada sektor produksi. Sedangkan menurut Winardi (1992 : 171) pendapatan adalah hasil berupa uang atau materi lainya yang dapat dicapai dari penggunaan faktor-faktor produksi. Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendapatan merupakan nilai dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu badan usaha dalam suatu periode tertentu.
Dengan demikian maka yang dimaksud dengan pendapatan jasa adalah nilai dari seluruh jasa yang dihasilkan suatu badan usaha dalam suatu periode tertentu.
            Disini pendapatan anatara petani satu dengan petani yang lain memilki  suatu perbedaan dimana ada yang memilki pendapatan yang sedikit atau kecil sehingga biaya atau pendapatan yang didapat hanya untuk memenuhi atau mencukupi kebutuhan hidup saja, berbeda dengan para juragan atau pemilik sawah tanaman padi yang memiliki pendapatan yang lebih besar dari hasil suatu panen padi yang mayoritas pendapatan yang di dapatkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja akan tetapi juga digunakan untuk membeli suatu barang-barang rumah tangga yang terkesan mewah. Perbedaan antara pendapatan para juragan, pemilik sawah dan juga para penggarap sawah dapat dilihat dari apa barang yang dikonsumsinya.
Hal itu disebabkan seorang petani yang memiliki status tinggi tentunya akan memiliki pendapatan yang tinggi, berpendidikan, berpengalaman dalam pekerjaanya sebagai seorang petani yang memiliki sejumlah faktor produksi. Oleh karena itu pendapatan yang semakin tinggi akan mengakibatkan pola prilaku konsumsinya yang tinggi dan sebaliknya jika suatu pendapatan yang dimilikinya dalam suatu pekaerjaan rendah maka akan semakin rendah pula pola prilaku dalam mengkonsumsi suatu barang dan jasa di dalam suatu masyarakat.




IX. KERANGKA BERFIKIR
Text Box: Tingkat pendapatan
Text Box: Masyarakat petani                                                                                                                                                                                                                                   













Dari kerangka berfikir diatas maka dapat dijelaskan bahwa suatu pendapatan yang diperoleh dari seorang petani dari mulai para juragan, pemilik sawah dan juga para pekerja memilki suatu perebedaan yang nantinya akan membuat suatu perbedaan di dalam suatu hal terutama mengenai suatu prilaku konsumsi. Pendapatan sendiri adalah merupakan suatu hasil yang diperoleh oleh seseorang setelah melakukan suatu pekerjaan yang nantinya akan digunakan untuk untuk mencukupi dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier.
Dalam kehidupan bermasyarakat setiap individu menempati posisinya masing-masing sesuai dengan tingkat statusnya dalam masyarakat. Dimana di dalam suatu masyarakat petani yang dihuni oleh para petani yang menempati posisi yang berbeda-beda yaitu para juragan, pemilik sawah dan para pekerja sehingga terdapat status yang melekat di diri mereka masing-masing. Sehingga makin rendah kelas sosial atau status sosial individu makin rendah pula gerak prilakunya dan sebaliknya. Dan jika status sosial seseorang petani meningkat maka prilaku konsumsi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akan meningkat pula. Dan semakin tinggi status seorang petani akan sangat berpengaruh terhadapkualitas hidupnya termasuk dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya baik kebutuhan primer, sekunder dan tersier.
Di dalam masyrakat petani yang memiliki status sosial yang berbeeda-beda akan membuat atau menjadikan antara petani satu dengan petani yang lain yang berbeda status akan berbeda pula pola prilaku konsumsinya antara lain yaitu pola prilaku primer yang memang harus dipenuhi keluarga agar tetap bertahan hidu, pola priilaku sekunder yang jika tidak terpenuhi masih bisa bertahan hidup sedangkan pola prilaku dengan kebutuhan tersier yaitu kebutuhan akan barang mewah. Disini para pekerja hidup dalam memenuhi kebutuhan hanya berorientasi pada kebutuhan yang bersifat primer yaitu hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu antara lain makan, minum, sandang dan pangan. Sedangkan untuk para juragan dan para pemilik tanah yang mampu dan memiliki banyak pendapatan terhadap usaha pertanianya akan memenuhi kebutuhan hidupnya tidak hanya kebutuhan primer akan tetapi juga kebutuhan sekunder dan juga tersier, dimana mereka memilki barang-barang mewah seperti mobil, motor, perabotan rumah tangga mewah dll, hal ini dilakukan oleh para juragan dan para pemilik sawah yang mampu agar mereka memiliki status sosial di dalam suatu masyarakat petani yang yang berbeda dengan para pekerja atau buruh. ditegaskan oleh weber (19221) 1978 : 932) jika situasi kelas ditentukan secara murni ekonomi sedangkan  situasi status ditentukan oleh penghargaan sosial terhadap kehormatan.
X. HIPOTESIS
            Menurut Arikunto (1998: 67) hipotesis adalah sebagai jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul. Sedangkan pendapat lain mengatakan hipotesis adalah penjelasan tentatif (sementara) tentang kejadian, fenomena (gejala) atau kejadian yang akan terjadi : bisa juga mengenai kejadian yang sedang berjalan (Efendi, 1994: 21).
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa hipotesis adalah jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian tentang tingkah laku, fenomena (gejala) sampai melalui data yang terkumpul.
Adapun hipotesis dalam penelitian ini ada dua yaitu sebagai berikut :
1.      Hipotesa Kerja (Ha) yaitu terdapat hubungan antara tingkat pendapatan dengan pola prilaku konsumsi pada masyarakat petani padi
2.      Hipotesa nol (Nol) yaitu tidak ada hubungan antara tingkat pendapatan dengan pola prilaku konsumsi pada masyarakat petani

3.     Metode Penelitian
            Suatu penelitian ilmiah mempunyai maksud untuk memperoleh data yang dapat diandalkan dalam menguji kebenaran ilmu. Sehingga diperlukan metode penelitian yang dapat dipetanggungjawabkan.
1.      Jenis dan Desain Penelitian
Jenis penelitian ilmiah ini adalah penelitian kuantitatif. Adapun metode penelitian yang akan digunakan dalam metode survei yaitu penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data pokok (Singarimbun, 1989: 3). Survei merupakan bagian dari studi deskriptif yang bertujuan untuk mencari kedudukan (status) fenomena (gejala) dan menentukan kesamaan status dengan standart yang sudah ditentukan. Sedangkan analisa data penelitian dilakukan melalui deskriptif prosentase untuk mengetahui pola prilaku konsumsi pada masyarakat petani padi yang terdiri dari juragan, pemilik sawah dan juragan. Desain penelitian adalah sebagai berikut :
Penelitian ini diawali dengan menentukan populasi dan memilih sampel dari populasi yang ada. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara purposive random sampling yaitu pengambilan anggota sampel populasi secara acak dengan pertimbangan tertentu yaitu masing-masing anggota mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi sampel penelitian.
2.      Populasi, sampel dan tekhnik pengambilan sampel
2.1    Populasi
Sampel adalah bagian dari jumlah dan kharakteristik yang dimiliki oleh populasi yang menjadi awal mula data penelitian kuantitatif berasal. Populasi dapat diartikan sebagai wilayah generalisasi yang didalamnya terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan kharakteristik tertentu yang ditetapkan sendiri oleh peneliti untuk nantinya dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulanya. (Sugiyono, 2008:80). Yang menjadi populasi dari penelitian ini adalah seluruh para petani dari juragan, pemilik tanah dan pekerja dalam seluruh keluarga petani yang berada dan bertempat tinggal di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang yang berjumlah 250 orang.



2.2    sampel dan tekhnik pengambilan sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi dari penelitian tersebut (Sugiyono, 2008:81). Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah dengan cara Proportionate Stratified Random Sampling yaitu pengambilan sampel populasi bila populasi mempunyai anggota atau unsur yang tidak homogen dan berstrata secara proporsional (Sugiyono, 2008:82).
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil sampel sebanyak 250 orang. Menurut rumus Isaac dan Michael dalam Sugiyono (2008), dengan jumlah populasi sebanyak 250 orang maka dengan taraf kesalahan 5% dapat diketahui jumlah sampel sebanyak 148 orang, dengan rincian sebagai berikut :
            Juragan            35/250 X 146 = 20,44 dibulatkan 21orang
            Pemilik sawah 72/250 X 146 = 42,04 dibulatkan 43 orang
            Pekerja            143/250 X 146 = 83,51 dibulatkan 84 orang
            Maka keseluruhan sampel yaitu 21+43+84 = 148 orang

3.     Variable penelitian
            Dalam penelitian untuk dapat menetapkan pengumpulan datanya harus diketahui variabel-variabel penelitian. Menurut Arikunto (1990: 89) variabel adalah segala yang bervariasi sedangkan gejala adalah objek dari penelitian yang bervariasi.

3 komentar:

anis_nh mengatakan...

artikel ini perlu dilakukan pengeditan kembali karena masih belum rapi dan terdapat paragraf yang terpotong serta gambar yang tidak dapat muncul ketika dipostingkan. Daftar pustaka belum dicantumkan pada artikel ini padahal banyak tulisan yang mengutip dari sumber lain. Terima Kasih

KimYuliaDeviRistanti mengatakan...

sebenarnya artikelny bagus, maksud yang akan disampaikan juga bagus, sudah dapat membantu teman2 lain yang akan mencari informasi metode penelitian yang bersifat kuantitatif. Gomawo... ^_^\/

Eva mengatakan...

ijin mencopy guna presentasi di kelas ya min, data tidak disebarkan hanya untuk melengkapi tugas makalah kelompok, Terimakasih

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | Affiliate Network Reviews