Sabtu, 10 Desember 2011

Pola pengasuha anak pada keluarga pedagang (Studi Tentang Peran Orang tua dalam Mendidik anak di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang)


Berdasarkan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Rofik, Akbar (2006) menjelaskan tentang bagaimana pola pengasuhan anak pada orang tua keluarga petani di Desa Badakarya Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara, dalam pola pengasuhan yang terjadi di Desa Badakarya menyebutkan bahwa pola pengasuhan yang terjadi pada umumnya cenderung menggunakan pola asuh otoriter dengan pemberian reward atau hadiah, akan tetapi ada juga yang menggunakan pola asuh yang demokratis dalam pola pengasuhan anak. Namun situasi dan kondisi tertentu orang tua juga menerapkan pola asuh yang otoriter dalam pola pengasuhan anak. Walaupun begitu dalam polanya dalam mengasuh anak tidak selamanya otoriter dan mengekang anak, namun dalam beraktivitas si anak mendapatkan batasan-batasan dan pengawasan dari dari orang tuanya, hal ini dilakukan agar anak tidak melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan karena masih dalam proses pengawasan, oleh karena itu harus ada pengawasan ketat dari orang tua. Kebanyakan pola pengasuhan yang otoriter ini msih pada batasan-batasan tertentu, menjadi tugas dan kewajiban orang tua yaitu memberikan pengasuhan pada anak supaya menjadi manusia yang bertanggung jawab.
Di dalam penelitian ini Akbar juga menyebutkan bahwa pembagian kerja seperti memberi makan , minum , menemani anak tidur , membantu anak dalam proses belajar , menemani anak bermain atau yang lainya dijelaskan bahwa penelitianya di Desa Badakarya Kecamatan Punggelan Banjarnegara mayoritas dialkukan oleh seorang ibu yang notabene dianggap oleh masyarakat adalah sebagai seorang ibu rumah tangga, sedangkan peran ayah adalah berada di sawah untuk bekerja sebagai petani untuk menafkahi keluarganya, jadi serepot apapun pekerjaan yang dilakukan oleh kedua orang tua di dalam mengasuh anak ibu tetap memberikan perhatian kepada anak, dan biasanya orang tua laki-laki meluangkan waktu kepada si anak ketika pekarjaan di sawah telah selesei, waktu bermain pun tidak sepanjang yang dilakukan oleh ibu, setelah anak cukup dewasa maka penanaman nilai-nilai di dalam keluarga menjadi tanggung jawab kedua orang tua.
Penelitian yang sama dilakukan oleh Putri (2010) tentang pola pengasuhan anak pada keluarga nelayan pandiga di Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, dalam penelitian yang dilakukan oleh Rafik Di desa Badakarya Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara tentang pola pengasuhan anak pada keluarga petani terdapat kesamaan dan juga perbedaan hasil penelitian walaupun objek yang diteliti berbeda antara yang satu dengan yang lain. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Putri (2010) menjelaskan bahwa pola pengasuhan anak yang dianut bukanlah otoriter akan tetapi lebih ke demokratis karena pengasuhan anak yang demokratis akan menjadikan anak cenderung lebih kreatif dalam beerfikir dan bertingkah laku. Orang tua kadang demokratis apabila anak dapat membedakan mana prilaku yang baik dan yang salah , dan akibat dari pola pengasuhan ini menjadikan anak lebik kreatif , mandiri , mamiliki tanggung jawab , mempunyai inisiatif dan sopan santun. Dalam mengasuh anak-anak mereka, orang tua di Desa Bajomulyo menggunakan pola asuh yang cenderung berbeda antara dengan yang lain, akan tetapi yang banyak dianut adalah pola pengasuhan anak dengan menggunakan pola demokratis.
Hal ini berbeda dengan penelitian  Rafik (2006) dalam penelitian tentang pola asuh anak pada petani yang cenderung lebih menekankan pola asuh secara otoriter. Namun disisi lain penelitian sebelumnya yang telah dilakukan memiliki kesamaan tentang pola pengasuhan anak di dalam rumah (domestik) dimana seperti proses belajar , menemani anak , bermain , memberi makan atau minum , menemani anak tidur , dilakukan orang tua perempuan atau ibu , sedangkan disini peran ayah adalah sebagai seorang kepala keluarga mencari nafkah , walaupun kedua orang tua menjadi orang yang sangat bertanggung jawab tetapi peran ibu masih mendominasi di dalam lingkungan domestik.
Berdasarkan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya yang menjelaskan bahwa penelitian-penelitian sebelumnya memiliki persamaan dan perbedaan dengan penelitian yang akan dikaji walaupun lokasi penelitian yang digunakan berbeda ditambah pula dengan objek penelitian yang berbeda. Jika penelitian yang sebelumnya menggunakan keluarga nelayan dan petani di tempat yang berbeda , sementara itu pada penelitian yang akan dikaji adalah pada keluarga pedagang yang dirasa kurang mendapat perhatian dan jika telah terjadi penelitian pada pola pengasuhan anak pada masyarakat pedagang maka penelitian yang akan dilakukan bersifat menambahi kekurangan dan mengkaji lebih dalam dari penelitian sebelumnya. Oleh karena itu peneliti memilih pola pengasuhan anak pada mesyarakat pedagang karena peneliti merasa tertarik untuk mengkaji dan ingin mengetahui pola pengasuhan anak pada masyarakat pedagang terutama di Desa Sarang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang yang belum pernah diteliti sebelumnya.
Landasan Teori
Teori yang digunakan oleh dalam pola pengasuhan anak pada masyarakat pedagang adalah teori tentang keayahanyang dikemukakan oleh 2 ahli terkenal yaitu Sigmund Freud dan John Bowlbb, dalam teori ini menjelaskan bahwa ibu merupakan seorang tokoh sentral di dalam kehidupan anak, hal ini dikarenakan semua pekerjaan yang dilakukan oleh ibu dari memberi makan, menemani anak tidur, menemani anak bermain, mamendikan anak dilakukan oleh seorang ibu dedangkan ayah yang notabene bekerja di luar rumah memiliki sedikit andil dalam rumah atau domestikdalam mengasuh anak, oleh karena itu ibu merupakan tokoh sentral di dalam kehidupan anak dan juga dalam pekerjaan rumah tangga. Pikiran Freud yang paling penting dan masih berpengaruh kuat sampai sekarang adalah adalah teori tentang perkembangan sosial seseorang sangat ditentukan oleh pengalaman pada awal masa kanak-kanaknya dan disinilah kepribadian seorang anak terbentuk dan terjadi.
            Dimata Freud ayah tidak memiliki pengaruh bagi perkembangan anak. Freud menekankan bahwa peranan ayah itu baru muncul pada tahap akhir masa kanak-kanak, pendapat Freud ini sangatlah beralasan jika dilihat dari pola pengasuhan anak baik pada masyarakat petani, nelayan, buruh, pedagang atau yang lainya, dimana semua peran domestik dikuasai dan di domonasi oleh seorang ibu, jadi dalam hal ini sosialisasi seorang anak sangat wajar jika tidak ditentukan oleh seorang ibu, dan peran ayah itu baru muncul pada tahap akhir masa kanak-kanak, karena ayah lah yang merupakan seorang kepala rumah tangga yang selalu memberikan keputusan pada anak-anaknya yang lain. Hal ini terjadi karena gender atau persamaan derajat dan hak antara laki-laki dan perempuan masih sangat lemah di dalam masyarakat dimana mereka tinggal.
            Dalam penelitian-penelitian terdahulu tentang pola pengasuhan anak memperkuat teori tentang keayahan yang dikemukakan oleh 2 ahli seperti Sigmund Freud dan juga John Bowlbb, ini terjadi karena perempuanlah yang masih mendominasi dalam peran-peran domestiik dari pekerjaan rumah tangga hingga mengurusi anak sehingga pada tahap sosialisasi si anak akan terbentuk kepribadianya dari seorang ibu bukan seorang ayah ibu.
            Teori yang sependapat dengan teori Sigmund Freud dan John Bowlbb tentang teori keayahan adalah teori fungsionalisme struktural yang dikemukakan oleh Malinowski yang menjelaskan bahwa semua sistem akan terganggu jika terjadi gangguan pada salah satu sistem yang ada, hal ini juga akan terjadi pada keluarga dalam pola pengasuhan anak baik pada keluaga nelayan ataupun pada keluarga yang lain dimana ayah hanya memiliki sedikit sekali waktu yang akan diberikan pada si anak yang nantinya akan menghambat proses sosialisasi di dalam suatu keluarga dan akan menjadikan si anak kurang perhatian dan akan menjadi seorang anak yang broken. Teori Fungsional yang dikemukakan oleh Malinowski diatas ibarat sebuah organisasi yang inividunya memiliki peran masing-masing yang jika salah satu individu tidak melaksanakan peranya dengan baik maka akan mempengaruhi individu di dalam suatu organisasi, sama seperti halnya dengan suatu keluarga jika di dalam keluarga tersebut terjadi ketidakseimbangan (disequilibrium) maka  di dalam keluarga akan terjadi suatu ketidakseimbangan.

3 komentar:

indah maulida mengatakan...

proposal anda menarik sekali dan dalam segi penulisan juga sangat baik dan rapi sehingga memudahkan pembaca dalam memahami makna dari tulisan anda,,,

Mujibatul Latifah mengatakan...

artikel yang menarik dan sangat rapi sehingga membuat pembaca tertarik untuk membacanya....
hmm. alangkah lebih baik lagi apabila artilae tersebut lebih dikhususkan pada pedagang yang lebih "khusus" lagi sehingga dalam melakukan penelitian akan menjadi lebih mudah dan akan menjadi lebih fokus lagi.

indah maulida mengatakan...

dari proposal di atas dapat di ketahui jika pola asuh pada keluarga pedagang dengan petani terdapat persamaan maupun perbedaan,,,,Terima Kasih atas infonya....

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | Affiliate Network Reviews